VIDEO: Pemilik Panti Asuhan Maut Tersangka Kematian Bayi 18 Bulan

Berdasarkan keterangan Lili si pemilik panti, polisi akhirnya menetapkan ia sebagai tersangka kematian bocah M Dzikli.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jan 2017, 13:03 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2017, 13:03 WIB
Penjara-Penjara Pengidap Gangguan Jiwa Pengelola Panti Asuhan
Ada dua panti dengan kondisi memprihatinkan seperti panti asuhan maut tempat tinggal bayi 18 bulan yang meninggal dunia. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemilik dan Ketua Yayasan Tunas Bangsa, Lili Nurhayati diperiksa di Mapolresta Pekanbaru Senin sore hingga pukul Selasa pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Lili, Polisi akhirnya menetapkan perempuan itu sebagai tersangka kematian bocah usia 18 bulan penghuni Panti Asuhan Tunas Bangsa yang dikelolanya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (31/1/2017), Lili membantah tuduhan bahwa ia terlibat dalam penyiksaan terhadap M Zikli. Ia bersih keras bocah itu meninggal karena sakit diare. Lili juga mengungkapkan bahwa ia diperas oleh keluarga M. Zikli.

Lili mengungkapkan pihak keluarga korban meminta uang Rp 50 Juta atas kematian M Zikli. Lili juga juga menuturkan kalau pihak keluarga Zikli tidak peduli dengan keadaan korban ketika masih hidup. 

Ketidakberesan panti asuhan dan panti jompo yang dikelola Yayasan Tunas Bangsa terbongkar setelah M Zikli meninggal beberapa hari lalu dengan cacing keluar dari mulutnya.

Terungkap juga, Panti Jompo Tunas Bangsa dikelola dengan tidak semestinya. Kondisi panti sangat tidak layak dan sebagian penghuni panti menderita gangguan jiwa.

Diduga kuat akibat penganiayaan dan perlakuan tidak manusiawi. Belakangan mereka dievakuasi. Sebagian dirawat di rumah sakit dan sebagian dibawa ke rumah sakit jiwa.

Selain kematian M Zikli, Lili Nurhayati juga akan diperiksa polisi dalam kasus lain. Seperti dugaan penyiksaan, eksploitasi, dan pembiaran atas penghuni panti lain.

Panti asuhan dan panti jompo Tunas Bangsa setahun terakhir ternyata ilegal karena izin operasionalnya habis pada 2015 lalu. 

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya