Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis kemarin memamerkan sejumlah benda mahal. Ada pedang, belati, jam tangan, juga cincin. Semuanya dilapisi emas dan bertabur berlian.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (18/3/2017), benda-benda ini bukan barang bukti yang disita KPK dari tersangka koruptor. Tapi ini adalah cendera mata pemberian Raja Salman bin Abdul Azis Al Saud kepada pejabat Indonesia saat ia berkunjung beberapa waktu lalu.
Oleh para penerimanya, cendera mata itu diserahkan kepada KPK untuk menghindari tudingan menerima gratifikasi. Belum diketahui pasti nilai cendera mata Raja Salman. Tapi yang jelas, nilainya cukup tinggi.
Advertisement
Jam tangan emasnya saja ditaksir bernilai Rp 1 miliar. KPK memiliki waktu 30 hari untuk menghitung nilai hadiah tersebut mengumumkannya kepada masyarakat.
Saksikan tayangan video Tengok Buah Tangan Raja Salman yang Dirilis KPK selengkapnya.