Segmen 2: Aturan baru PT KAI hingga Kampung Adat Ciptagelar

PT KAI membuat izin khusus bagi wanita hamil jelang mudik Lebaran. Sementara itu, Kampung Adat Ciptagelar terima kemajuan teknologi.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Apr 2017, 13:49 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2017, 13:49 WIB
 Aturan baru PT KAI
PT KAI Yogya buat izin khusus bagi wanita hamil jelang mudik lebaran (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Yogyakarta - Jelang mudik Lebaran, PT KAI Daops VI Yogyakarta tahun ini menerapkan aturan baru yaitu mewajibkan adanya izin khusus dari dokter bagi kalangan ibu hamil di atas 28 minggu.

Sementara itu, meskipun wilayahnya masih memegang teguh adat istiadat leluhur, Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar di Kaki Gunung Halimun, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tidak menampik masuknya kemajuan teknologi.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya