VIDEO: Bikin Kerumunan, Selebgram Herlin Kenza Barbie Aceh jadi Tersangka

Aparat Polres Lhokseumawe, Aceh, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, pada 14 Juli lalu. Salah seorang tersangka, yakni selebgram Herlin Kenza, yang saat kejadian tengah melakukan promosi barang-barang di toko grosir.

oleh Didi N diperbarui 25 Jul 2021, 11:31 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2021, 11:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta Aparat Polres Lhokseumawe, Aceh, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, pada 14 Juli lalu. Salah seorang tersangka, yakni selebgram Herlin Kenza, yang saat kejadian tengah melakukan promosi barang-barang di toko grosir.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya