Liputan6.com, Jakarta Aparat Polres Lhokseumawe, Aceh, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, pada 14 Juli lalu. Salah seorang tersangka, yakni selebgram Herlin Kenza, yang saat kejadian tengah melakukan promosi barang-barang di toko grosir.
VIDEO: Bikin Kerumunan, Selebgram Herlin Kenza Barbie Aceh jadi Tersangka
Aparat Polres Lhokseumawe, Aceh, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, pada 14 Juli lalu. Salah seorang tersangka, yakni selebgram Herlin Kenza, yang saat kejadian tengah melakukan promosi barang-barang di toko grosir.
diperbarui 25 Jul 2021, 11:31 WIBDiterbitkan 25 Jul 2021, 11:31 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Range dalam Microsoft Excel: Definisi, Fungsi, dan Cara Penggunaannya
Resep Sayur Daun Singkong: Hidangan Lezat dan Bergizi dari Daun Singkong
Apa Arti Al Qayyum: Memahami Makna dan Keagungan Nama Allah
Kasus Dugaan Pemalsuan Sprindik dan Surat Panggilan KPK, 1 ASN Ikut Ditangkap
Tugas Baru BPH Migas: Pelototi Penyaluran LPG 3 Kg
Penyakit Parkinson adalah: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Dedi Mulyadi Mendadak Sidak ke SMAN 7 Cirebon, Ada Apa?
Payroll adalah: Sistem Penggajian Modern untuk Efisiensi Perusahaan
Netanyahu Setuju AS Ambil Alih Jalur Gaza
Bolehkah Penderita Diabetes Makan Pisang Kukus? Ketahui Aturannya
Gus Yaqut Usai Tak Lagi Menjabat Menteri Agama: Kembali ke Pangkuan Politik dan NU?
Variabel Independen Adalah: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya dalam Penelitian