Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan kabar terbaru mengenai pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Nantinya, tugas itu akan diemban oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Dia menerangkan, saat ini pengawasan BBM subsidi dan jaringan gas (jargas) berada di BPH Migas. Nantinya, pengawasan soal penyaluran LPG 3 Kg juga akan diintegrasikan di badan tersebut.
Baca Juga
"Ya sementara kalau untuk pengawasan hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas. Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi mungkin maksud dari Pak Menteri seperti itu," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Advertisement
Dia menilai, penambahan tugas ke BPH Migas itu bisa dilakukan. Pasalnya, badan usaha yang menyalurkan LPG 3 kg itu sama dengan penyalur BBM Subsidi, yakni PT Pertamina (Persero).
"Jadi kita akan mengefektifkan, jadi tugas yang ada di lingkungan kementerian ESDM dan juga ini pengawasan itu bisa dilakukan sekaligus karena badan usaha yang diawasi itu pada umumnya sama. Jadi baik yang mendistribusikan minyak maupun yang mendistribusikan gas," tuturnya.
Asal tahu saja, rencana pembentukan badan pengawas LPG 3 kg sebelumnya diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ini jadi upaya untuk menyalurkan 'gas melon' itu tepat sasaran.
Terkait skema pelaporannya, Yuliot menyebut prosesnya akan sama seperti laporan penyalur BBM subsidi. Pada konteks ini, Pertamina ataupun badan usaha lain yang mendapat mandat penyaluran akan melaporkannya ke BPH Migas.
"Ya strukturnya untuk pelaporan seperti di minyak itu kan seluruh badan usaha penyalur minyak itu kan harus melaporkan kepada BPH Migas. Jadi nanti juga ia menyalurkan untuk LPG itu apa saja badan usahanya itu juga akan membuatkan laporan kepada badan pengawas," tuturnya.
Yuliot menegaskan, pihaknya akan merubah regulasi soal tugas BPH Migas. Terutama nantinya akan memuat soal pengawasan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi.
"Dalam hal ini kita akan mengubah regulasi terlebih dulu menambahkan beban kerja untuk BPH Migas," pungkas dia.
Â
Rencana Bahlil Lahadalia
Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidak pangkalan LPG 3 kg di Pekanbaru, dikutip dari keterangan resmi.
Sebagai tindak lanjut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan tabung LPG 3 Kg di pengecer, Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru sesuai ketentuan pemerintah.
"Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp18.000. Rp18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp20.000," ungkapnya.
Â
Advertisement
Tata Ulang
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (persero).
"Dengan pengencer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," jelasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan dengan baik dan harga jualnya tetap terkendali.
"Harganya tetap sesuai dong," pungkas Bahlil.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)