Liputan6.com, Jakarta Hari pertama aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta, dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Pengendara yang melanggar nantinya akan diberi sanksi berupa teguran dan diminta putar balik.
VIDEO: Hari Pertama Ganjil Genap Resmi Kembali Diberlakukan, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Hari pertama aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta, dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Pengendara yang melanggar nantinya akan diberi sanksi berupa teguran dan diminta putar balik.
Diperbarui 12 Agu 2021, 10:41 WIBDiterbitkan 12 Agu 2021, 10:41 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!