Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 23 Agustus mendatang. Meski demikian, Pemerintah menambah sejumlah pelonggaran baru. Apa saja?
VIDEO: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi hingga 23 Agustus, Tapi Ada Aturan yang Dilonggarkan
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 23 Agustus mendatang. Meski demikian, Pemerintah menambah sejumlah pelonggaran baru. Apa saja?
diperbarui 17 Agu 2021, 11:50 WIBDiterbitkan 17 Agu 2021, 11:50 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang
Pemuda Jawa Lantunkan Gamelan di Suriname: Ikhtiar Mencintai Budaya Leluhur
Jasa Marga Sebut 686.609 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal 2024
Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta Dapat Bantuan dari BRI Peduli di Hari Ibu
Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024
Menuju Kampus Inklusif, Ini Peran Unit Layanan Disabilitas UGM
Cara Hilangkan Pahit pada Bunga Pepaya hingga Empuk, Begini Triknya
Kemegahan Stadion Maguwoharjo di Sleman Usai Direnovasi, Sesuai Standar FIFA
Khasiat Daun Kelor yang Jarang Diketahui
6 Fakta 2nd Miracle in Cell No 7 dari Vino G. Bastian: 1,5 Tahun Godok Naskah, Lee Hwan Kyung Kontrol Kualitas
Armada Bus di Terminal Kalideres Dipastikan Siap untuk Mudik Nataru
Hasil BRI Liga 1 Persib Bandung vs Persita Tangerang: Jaga Rekor Tak Terkalahkan, Pangeran Biru Pepet Persebaya Surabaya