Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dua proyek jembatan. Dari dua proyek tersebut, tersangka Andi Merya Nur menerima komisi sebesar Rp 225 juta.
VIDEO: Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Jadi Tersangka Kasus Suap 2 Proyek Jembatan
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dua proyek jembatan. Dari dua proyek tersebut, tersangka Andi Merya Nur menerima komisi sebesar Rp 225 juta.
diperbarui 23 Sep 2021, 09:37 WIBDiterbitkan 23 Sep 2021, 09:37 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Boleh Overclaim, Produk Kosmetik Harus Punya Dasar Ilmiah dan Uji Klinis yang Valid
Ruben Amorim Beber 2 Kelemahan Manchester United di Era Erik ten Hag
Junnosuke Taguchi Eks Member KAT-TUN Kejutkan Publik, Putuskan Jadi Pria Penghibur di Fukuoka
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalan Nasional hingga Tol saat Natal dan Tahun baru
Apa Arti Bubu dalam Bahasa Gaul: Panggilan Sayang yang Viral di Media Sosial
Wapres Filipina Perintahkan Pembunuhan Presiden Marcos Jr jika Dirinya Dibunuh
Brando Susanto: Anak Abah dan Ahokers Bergabung Dukung Pram-Doel, Modal Dasar Indonesia Maju
Jubir RK-Suswono: Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu, Insya Allah Satu Putaran
Gandeng TNI, Perusahaan Ini Tanami Ratusan Hektar Lahan Padi untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Apa Arti dari Warna Kuning: Makna dan Pengaruhnya dalam Aspek Kehidupan
Jemput Kemenangan, Kiai Khos dan Bu Nyai NU Langitkan Doa Khofifah-Emil Dua Periode
Kemeriahan Kampanye Akbar Sendi-Melli, Ribuan Warga Gaungkan Bogor Hepi