Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dua proyek jembatan. Dari dua proyek tersebut, tersangka Andi Merya Nur menerima komisi sebesar Rp 225 juta.
VIDEO: Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Jadi Tersangka Kasus Suap 2 Proyek Jembatan
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dua proyek jembatan. Dari dua proyek tersebut, tersangka Andi Merya Nur menerima komisi sebesar Rp 225 juta.
Diperbarui 23 Sep 2021, 09:37 WIBDiterbitkan 23 Sep 2021, 09:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Awali Retret Hari Ketiga, Seluruh Kepala Daerah Khidmat Jalani Ibadah
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
Menkum: Keputusan Pemberian Amnesti 7 KKB di Tangan Presiden
7 Sebab Kamu Merasa Sedih Tanpa Alasan serta Tips Mengatasinya
Apakah Makan Ubi Rebus Bikin Kurus? Ini Faktanya
Jangan Sampai Tragedi Longsor Gunung Sampah Seperti TPA Leuwigajah Terulang di Indonesia
Atasi Sampah di Pantai dan Laut, 17 Perguruan Tinggi se-Indonesia Ikuti Laboratorium Psikologi Maritim
4 Tingkatan Ikhlas dalam Islam, dari Duniawi hingga Sempurna
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025 di Vidio
PT PP Gelar Program Bekal PPintar: Makan Bergizi di Cilincing dan Tarakan
Demi Swasembada Pangan, BULOG dan BRIN Sinergi Genjot Hasil Panen
Anggun C Sasmi Tegas Bantah Tudingan Terkait Zionisme yang Marak Bermunculan di Media Sosial