Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dua proyek jembatan. Dari dua proyek tersebut, tersangka Andi Merya Nur menerima komisi sebesar Rp 225 juta.
VIDEO: Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Jadi Tersangka Kasus Suap 2 Proyek Jembatan
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dua proyek jembatan. Dari dua proyek tersebut, tersangka Andi Merya Nur menerima komisi sebesar Rp 225 juta.
Diperbarui 23 Sep 2021, 09:37 WIBDiterbitkan 23 Sep 2021, 09:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Modus Ngaku Pemilik Pertama dan Tawarkan Balik Nama, Warga Pemalang Kehilangan Mobil saat Hendak Bayar Pajak
Cuaca Buruk, Penerbangan Lion Air Gagal Mendarat di Lampung dan Dialihkan ke Palembang
Aksi Bela Palestina di Tugu Adipura pada 19 April 2025, Berikut Rekayasa Lalu Lintas
Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan Secara Hukum
Ma’nene, Ritual Membersihkan dan Mengganti Pakaian Jenazah di Toraja
Ilmuwan Selidiki Penyebab Oksigen Venus Lepas Ke Luar Angkasa
Detik-Detik Isa Al Masih Hendak Disalib dalam Perspektif Al-Qur’an
Penuh Haru, Prosesi Jalan Salib Hidup di Peringatan Jumat Agung Umat Katolik Pineleng Minahasa
Manchester United Siap Korbankan Alejandro Garnacho demi Realisasikan Visi Ruben Amorim
Pelindo Beri Kompensasi Biaya Tol hingga Akses Pelabuhan demi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok
Tato Mentawai, Warisan Seni Rajah Tertua di Dunia yang Tetap Lestari
Gempa Hari Ini Jumat 18 April 2025: Getarkan Dua Wilayah Indonesia