Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperketat aturan WNA dan WNI yang datang dari negara yang terjangkit varian Covid-19 Omicron. Warga dari sembilan negara di Afrika dan Hongkong dilarang masuk Indonesia.
VIDEO: Perketat Aturan Kedatangan dari Luar Negeri, Warga dari 10 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia
Pemerintah memperketat aturan WNA dan WNI yang datang dari negara yang terjangkit varian Covid-19 Omicron. Warga dari sembilan negara di Afrika dan Hongkong dilarang masuk Indonesia.
diperbarui 29 Nov 2021, 10:46 WIBDiterbitkan 29 Nov 2021, 10:46 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
HUT TNI 2024, Naik MRT hingga Transjakarta Cuma Bayar Rp 1
3 Jenis Pernikahan Terlarang dalam Islam, meskipun dengan Alasan Menghindari Zina
Momen HUT ke-79 TNI, Jokowi Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo Subianto
Hamas Konfirmasi Kematian Komandan di Tulkarem Akibat Serangan Udara Israel
Yudi Latif soal Kabar Romo Benny Meninggal Dunia: Ibarat Petir di Siang Bolong
Infografis Adu Program 3 Paslon di Debat Pilkada Jakarta 2024 dan Jadwal, Moderator hingga Panelis
Kenapa HUT TNI Diperingati Setiap 5 Oktober? Ini Sejarahnya
Harga Minyak Mentah Cetak Kenaikan Mingguan Terbaik
9 Resep Mi Ayam Kuah dan Goreng, Lebih Sehat Buat Sendiri di Rumah
Psikolog: Anak Salah Tidak Perlu Selalu Dihukum
Rotasi atau Blunder? Keputusan Erik ten Hag Tarik Marcus Rashford Picu Kontroversi
Resep Mudah Membuat Soto Ceker Ayam, Nikmat Disantap Saat Musim Hujan