Liputan6.com, Jakarta KPK telah menetapkan Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara hubungan industrial. Setelah ditetapkan tersangka, Hakim Itong dan Panitera PN Surabaya dinonaktifkan dari jabatannya.
VIDEO: Ditetapkan Tersangka Kasus Suap, Hakim PN Surabaya Dinonaktifkan dari Jabatan
KPK telah menetapkan Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara hubungan industrial. Setelah ditetapkan tersangka, Hakim Itong dan Panitera PN Surabaya dinonaktifkan dari jabatannya.
diperbarui 22 Jan 2022, 11:55 WIBDiterbitkan 22 Jan 2022, 11:55 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Diplomat: Memahami Peran Penting dalam Hubungan Internasional
Kolesterol Tinggi, Aman atau Tidak Makan Nangka? Simak Penjelasannya
Arti "Hmm" dalam Pesan Percakapan di Handphone, Begini Pengertian, Penggunaan, dan Maknanya di Berbagai Konteks
Arti Istilah "Seize the Day", Motivasi Hidup Agar Bisa Lebih Menghargai Momen-Momen Kecil
Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli Santriwati di Bawah Umur, Korbannya Banyak
Dispepsia Adalah: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Arti Doa Mau Tidur, Begini Makna, Manfaat, dan Cara Mengamalkannya
Arti Pemakzulan Presiden, Begini Proses, Syarat, dan Contoh Kasus di Indonesia
Arti Plat Nomor Kendaraan: Panduan Lengkap Memahami Kode dan Jenis
Arti Danke, Memahami Ungkapan Terima Kasih dalam Bahasa Jerman
Etiologi: Memahami Akar Penyebab Penyakit dan Fenomena
Arti Istilah "Satru", Begini Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Jawa