Liputan6.com, Jakarta KPK telah menetapkan Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara hubungan industrial. Setelah ditetapkan tersangka, Hakim Itong dan Panitera PN Surabaya dinonaktifkan dari jabatannya.
VIDEO: Ditetapkan Tersangka Kasus Suap, Hakim PN Surabaya Dinonaktifkan dari Jabatan
KPK telah menetapkan Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara hubungan industrial. Setelah ditetapkan tersangka, Hakim Itong dan Panitera PN Surabaya dinonaktifkan dari jabatannya.
diperbarui 22 Jan 2022, 11:55 WIBDiterbitkan 22 Jan 2022, 11:55 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Penghafal Al-Qur'an Harus 30 Juz, Bagaimana jika Hafal Satu Surat Saja? Ini Penjelasan UAH
Tips Anak GTM: Panduan Lengkap Mengatasi Gerakan Tutup Mulut
Tergiur Harga Motor Murah, Pria Ini Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Mengenal Badendang Rotang, Tradisi Malam Tahun Baru di Maluku
3 Rahasia Berat Badan Anant Ambani Turun 108 Kg dalam 18 Bulan Menurut Pelatih Kebugarannya
Tidur setelah Subuh Tidak Haram, tapi Kenapa Tidak Dianjurkan Ulama? Simak Kata Buya Yahya
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan
Astronaut NASA yang Terdampar Rayakan Natal di ISS
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti