Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menerima laporan yang diajukan Sandy Tumiwa terhadap Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan saat ceramah. Ustaz Khalid Basalamah tegaskan tak pernah mengharamkan wayang sebagaimana dalam potongan video yang viral.
VIDEO: Polri Terima Laporan Sandy Tumiwa, Ustaz Khalid Basalamah Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi telah menerima laporan yang diajukan Sandy Tumiwa terhadap Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan saat ceramah. Ustaz Khalid Basalamah tegaskan tak pernah mengharamkan wayang sebagaimana dalam potongan video yang viral.
Diperbarui 19 Feb 2022, 12:36 WIBDiterbitkan 19 Feb 2022, 12:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MacBook Air M4 atau iPad Air Bakal Segera Hadir? Tim Cook Beri Petunjuk di Media Sosial
Bursa Asia Anjlok, Tarif Trump jadi Gara-garanya
Arti Nisfu Syaban: Makna, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Harga Minyak Dunia Runtuh karena OPEC+ Bersiap Dongkrak Produksi
Ini Pekerjaan Terbaik Menurut Rasulullah, Simak Penjelasan Gus Baha
Website Info GTK Dikdasmen Resmi Berganti Alamat! Ini Cara Akses Terbaru
Banjir Melanda Lima Kecamatan di Tangerang Selatan Akibat Hujan Lebat, 1.870 Rumah Terendam
Ada Diskon Ramadan Buat Ford Everest & Ranger Raptor, Siap Antar Mudik Lebaran
Arti Are: Memahami Penggunaan dan Makna dalam Bahasa Inggris
Cara Menonaktifkan Paket Darurat Telkomsel: Panduan Lengkap
Cara Menulis di Map Lamaran, Panduan Lengkap untuk Pelamar Kerja
Cara Menulis Huruf Tegak Bersambung, Panduan Lengkap untuk Pemula