Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam pegawai kafe Holywings sebagai tersangka, buntut dari promosi minuman beralkohol gratis kepada pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
VIDEO: 6 Pegawai Holywings Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam pegawai kafe Holywings sebagai tersangka, buntut dari promosi minuman beralkohol gratis kepada pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
diperbarui 25 Jun 2022, 13:09 WIBDiterbitkan 25 Jun 2022, 13:09 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelapis Cat Mobil Ini Dibekali Teknologi HydroGard, Simak Kelebihannya
Honkai: Star Rail Versi 2.7 Tampilkan Sunday dan Fugue, Simak Tanggal Rilis dan Fitur Terbaru!
Awas Penipuan Berkedok Petugas Bea Cukai, Simak Modusnya
Hari Guru Nasional 25 Desember, Intip Daftar Negara dengan Gaji Guru Tertinggi Dunia 2024
Simak, Profil Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024
Tottenham Hotspur Siap Bajak Pemain Titipan Manchester United di Chelsea
6 Potret Nathalie Holscher di Pernikahan Sang Adik, Memukau Pakai Kebaya Kuning
Guru SLB di Pekalongan Viral usai Perlihatkan Teknik Pelafalan Bahasa Inggris yang Efektif bagi Siswa Tuli
7 Fakta Terkini Perkembangan Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Luna Maya Akui Pernah Selingkuh, Auto Mewek Saat Diputusin
Apa Arti dari UNESCO: Sejarah, Tujuan dan Peran Globalnya
Tips Menghadapi Musim Hujan: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan dan Kenyamanan