Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu beredar informasi di media sosial, Polri akan mengenakan sanksi tilang bagi pengemudi sepeda motor yang menggunakan sandal jepit. Benarkah demikian? Berikut penelusuran Tim Cek Fakta Liputan6.com.
VIDEO: Cek Fakta: Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara Akan Dikenakan Tilang?
Beberapa waktu lalu beredar informasi di media sosial, Polri akan mengenakan sanksi tilang bagi pengemudi sepeda motor yang menggunakan sandal jepit. Benarkah demikian? Berikut penelusuran Tim Cek Fakta Liputan6.com.
Diperbarui 26 Jun 2022, 13:46 WIBDiterbitkan 26 Jun 2022, 13:46 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Champions: Telan Kekalahan, PSG Dampingi Barcelona Melaju ke Semifinal
Jarang Orang Tahu, Sedekah Paling Dahsyat tapi Mudah Dilakukan, Kini Diungkap Buya Yahya
Menembus Langit Australia: Nikmati Ngelancong ke Curug Pakai Helikopter
Jipeng, Seni Perpaduan Tanji dan Topeng
Ekstradisi Paulus Tannos, Singapura Minta Indonesia Siapkan Dokumen Sebelum 30 April
Mengenal C/2025 F2 (SWAN) Komet Langka yang Muncul hingga Mei 2025
Pesta Miras Berujung Maut, Rumah Orangtua Pelaku Dibakar
7 Potret Mahalini dengan Hijab Meleyot, Inspirasi Gaya Kerudung 2025 yang Stylish
Kawasan Bontang Lestari Disiapkan Jadi Magnet Baru Investasi di Kaltim
Inilah Dosa yang Dianggap Remeh dan Azab Kubur dalam Kisah Rasulullah
BPKH Distribusikan Rp647 Miliar untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
8 Manfaat Minum Cuka Apel Saat Perut Kosong, Salah Satunya Bikin Melek Tanpa Kafein