Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu beredar informasi di media sosial, Polri akan mengenakan sanksi tilang bagi pengemudi sepeda motor yang menggunakan sandal jepit. Benarkah demikian? Berikut penelusuran Tim Cek Fakta Liputan6.com.
VIDEO: Cek Fakta: Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara Akan Dikenakan Tilang?
Beberapa waktu lalu beredar informasi di media sosial, Polri akan mengenakan sanksi tilang bagi pengemudi sepeda motor yang menggunakan sandal jepit. Benarkah demikian? Berikut penelusuran Tim Cek Fakta Liputan6.com.
Diperbarui 26 Jun 2022, 13:46 WIBDiterbitkan 26 Jun 2022, 13:46 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gara-gara Pilot Lupa Paspor, Pesawat United Airlines ke China Putar Balik ke AS
Pramono Gratiskan PBB Rumah, Apartemen, hingga Rusun di Jakarta, Berikut Syaratnya
Pengguna KRL Commuter Line Tembus 5,3 Juta di 5 Hari periode Angkutan Lebaran 2025
IHSG hingga Rupiah Melemah, BI Klaim Ekonomi Indonesia Tetap Stabil
Jay Idzes Tanggapi Rumor Dilirik Inter Milan usai Bawa Timnas Indonesia Taklukkan Bahrain
Hati-hati di Bulan Syawal, Setan Lagi Nunggu
Fahri Hamzah Masuk Jajaran Komisaris BTN, Nixon Napitupulu Tetap Jadi Direktur Utama
Arti Afwan dalam Bahasa Arab, Makna dan Penggunaan yang Tepat
6 Potret Jennifer Coppen Nonton Indonesia Vs Bahrain di GBK, Fotonya Dikomentari Justin Hubner
Arti Bahasa Inggris "Recommended", Berikut Panduan Lengkap Memahami Istilah Populer
RUPS BTN Sepakati Bagi Dividen Rp 751,83 Miliar
Mantan Kim Sae Ron Bela Kim Soo Hyun, Nassar Doakan Kesembuhan Hamdan ATT