Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin Pesantren Maj’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang. Pertimbangannya kasus kekerasan seks yang melibatkan orang penting di lingkungan pesantren bersifat personal.
VIDEO: Pencabutan Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Dibatalkan
Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin Pesantren Maj’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang. Pertimbangannya kasus kekerasan seks yang melibatkan orang penting di lingkungan pesantren bersifat personal.
diperbarui 13 Jul 2022, 15:05 WIBDiterbitkan 13 Jul 2022, 15:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Dirjen Migas ESDM Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan, Ada Apa?
350 Caption Healing Aesthetic untuk Menyegarkan Jiwa
Mengenal FISIP: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang Mencetak Intelektual Sosial
DPR Pastikan Tak Ada Pemecatan Pegawai TVRI dan RRI: Semua Kembali Bekerja
Pakai Raya App Gratis Transfer BI Fast hingga 100 Kali ke Semua Bank
Tips Memilih Concealer: Panduan Lengkap untuk Hasil Makeup Sempurna
Manchester United Akan Melanjutkan PHK Massal, Kali Ini 100 Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan
Mengenal Teluk Meksiko yang Namanya Diubah Donald Trump: Kekayaan Alam hingga Ancaman Ekosistem
Spanduk Manchester City Jadi Bumerang, Bintang Real Madrid Vinicius Jr Mengamuk di Liga Champions
Nita Gunawan Jadi Hantu di Film Anak Kunti, Antusias Filmnya Bakal Tayang di 7 Negara Termasuk Luar Asia Tenggara
Prabowo: Kunjungan Erdogan Momentum Sejarah Menuju 100 Tahun Kemitraan RI-Turki
Dukung Transformasi Digital, Xooply by Metranet Tingkatkan Kualitas Sistem Pemerintahan Elektronik