Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin Pesantren Maj’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang. Pertimbangannya kasus kekerasan seks yang melibatkan orang penting di lingkungan pesantren bersifat personal.
VIDEO: Pencabutan Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Dibatalkan
Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin Pesantren Maj’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang. Pertimbangannya kasus kekerasan seks yang melibatkan orang penting di lingkungan pesantren bersifat personal.
Diperbarui 13 Jul 2022, 15:05 WIBDiterbitkan 13 Jul 2022, 15:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gedung Putih: Tarif Impor dari China Jadi 145 Persen
Link Live Streaming Liga Europa Olympique Lyon vs Manchester United, Segera Tayang di Vidio
Titiek Puspa Meninggal, Ini Doa untuk Jenazah Perempuan dan Mendengar Kabar Duka
Prabowo Mengaku Grogi Pidato di Parlemen Turki: Ini Bukan Sekadar Kunjungan Kenegaraan
Hasil Piala Asia U-17 2025 Afghanistan U17 vs Timnas Indonesia U17: Garuda Muda Gagal Cetak Gol di Babak Pertama
Sepeda Motor Dinas Bhabinkamtibmas Digasak Maling, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Mengenal Vanguard 1 Satelit Buatan Tertua yang Masih di Orbit Bumi
Tarif Impor AS Naik, Komoditas Ekspor Unggulan Lampung Bisa Terdampak
Kisah Perjalanan Spiritual Titiek Puspa dan Kekagumannya terhadap Ustadz Jefri Al Buchori
Link Live Streaming Piala Asia U-17 2025 Afghanistan U17 vs Timnas Indonesia U17, Sebentar Lagi Kick-off
Mengenal Silat Beksi, Seni Bela Diri Khas Betawi Dikenal Dengan Ciri Khas Main Pukulan
Menimbang Rencana Prabowo Evakuasi Sementara 1.000 Warga Gaza ke Indonesia