Liputan6.com, Jakarta Setelah sempat diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara platform layanan keuangan digital PayPal, hingga 5 Agustus 2022. Hal ini dikarenakan permintaan masyarakat yang uangnya masih berada di PayPal.
VIDEO: Kemkominfo Buka Sementara PayPal hingga 5 Agustus 2022
Setelah sempat diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara platform layanan keuangan digital PayPal, hingga 5 Agustus 2022. Hal ini dikarenakan permintaan masyarakat yang uangnya masih berada di PayPal.
diperbarui 01 Agu 2022, 12:45 WIBDiterbitkan 01 Agu 2022, 12:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mary Jane Masuk Daftar Penangkalan Pemerintah Indonesia
Batam Menjadi Percontohan, Kemnaker Fokus Penguatan SDM
Senyum Mary Jane Saat Bersiap Pulang ke Filipina
Komitmen Pupuk Kaltim Jaga Standar Keselamatan dan Kesehatan Pelabuhan, Apa Saja?
Gibran Minta Tak Ada yang Ganggu Perayaan Natal 2024: Jika Dipersulit Laporkan ke Saya
Manchester United Dikabarkan Perpanjang Kontrak Amad Diallo Pada Akhir 2024 Nanti
Temuan Wamenpar Ni Luh Puspa saat Tinjau Kesiapan Nataru di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Ambisi Chintya Gabriella untuk Karir Musiknya, Ingin Sebar Energi Positif Lewat Karya
Apa Itu PIP? Kriteria Penerima, Besaran Bantuan, dan Cara Daftarnya
Apa Makna Kata Pengemasan? Fungsi, Jenis-Jenis, dan Tipsnya
Apa Itu PIC: Pengertian, Tugas, dan Skill yang Dibutuhkan
Pengacara Mahasiswi Kedokteran Bongkar Kejanggalan Pembagian Jadwal Piket Dokter Koas Unsri