Liputan6.com, Jakarta Sembilan partai politik telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Dari sembilan partai pendaftar, tiga di antaranya partai yang masih baru mendaftar dan berharap lolos verifikasi.
VIDEO: Sembilan Parpol Telah Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU
Sembilan partai politik telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Dari sembilan partai pendaftar, tiga di antaranya partai yang masih baru mendaftar dan berharap lolos verifikasi.
Diperbarui 02 Agu 2022, 11:42 WIBDiterbitkan 02 Agu 2022, 11:42 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Jaksa dan Hakim: Peran, Tugas, dan Kewenangan dalam Sistem Peradilan Indonesia
Syarat Wajib Puasa dan Rukun Menjalaninya, Perhatikan agar Ibadah Lebih Bermakna dan Diterima Allah SWT
Perbedaan Laparoskopi dan Laparotomi: Teknik Bedah Modern vs Konvensional
Polisi Tindak Remaja Pesta Miras Saat Ramadan di Senen, Jakarta Pusat
Perbedaan Syafakillah dan Syafakallah: Memahami Makna dan Penggunaannya
Cara Mudah Membedakan Madu Asli dan Palsu Tanpa Tes Laboratorium
Contoh Surat Pribadi untuk Ibu yang Menyentuh Hati
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025, Apa Alasannya?
Doa Menerima Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Artinya, Begini Anjurannya
VIDEO: Istri Walikota bekasi Minta Maaf Usai Menginap di Hotel saat Banjir
Ramalan Mbah Moen tentang Gus Baha yang Kini jadi Kenyataan, Apa Saja?
Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap