Liputan6.com, Jakarta Mantan Wadir Krimum, Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Ia terbukti melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
VIDEO: Dipecat, Ini Peran AKBP Jerry Raymond yang Melanggar Etik dalam Kasus Brigadir J
Mantan Wadir Krimum, Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Ia terbukti melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
diperbarui 13 Sep 2022, 11:35 WIBDiterbitkan 13 Sep 2022, 11:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Closure dan Dampaknya dalam Kehidupan, Perlu Diketahui
Memahami Arti Impulsif: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengelolanya
Tafsir Mimpi Mengejar Maling, Benarkah Tanda Adanya Ancaman?
Bisakah Persib Memperjauh Jarak dari Persebaya dan Persija di Big Match BRI Liga 1 Pekan ke-20?
Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UKM Bisa Kelola Tambang
Memahami Alter Ego dan Kepribadian Ganda: Perbedaan, Ciri, dan Dampaknya
Cara Mandi Taubat yang Benar: Panduan Lengkap Sesuai Syariat
Apa Itu Kepribadian Ambivert: Memahami Karakter Unik Antara Introvert dan Ekstrovert
Patrick Kluivert Berharap Capai Prestasi Pribadi dengan Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Impian Semua Orang
Mimpi Melihat Banyak Cacing Menurut Islam, Simbol Datangnya Rezeki hingga Ujian
Transformasi Hijau Sektor Pertambangan Seberapa Efektif dan Bermanfaat?
Wanita Gemuk Juga Bisa Tampil Memukau, Begini Cara Memilih Kebaya yang Tepat