VIDEO: Dipecat, Ini Peran AKBP Jerry Raymond yang Melanggar Etik dalam Kasus Brigadir J

Mantan Wadir Krimum, Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Ia terbukti melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 13 Sep 2022, 11:35 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2022, 11:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wadir Krimum, Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Ia terbukti melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya