VIDEO: Kemenkes Instruksikan Seluruh Apotek di Indonesia Tidak Jual Bebas Obat Sirup

Kementerian Kesehatan menghentikan sementara penggunaan obat sirup atau cair dan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup ke masyarakat. Hal tersebut menyusul kenaikan kasus gangguan ginjal akut pada balita.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 20 Okt 2022, 12:35 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2022, 12:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menghentikan sementara penggunaan obat sirup atau cair dan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup ke masyarakat. Hal tersebut menyusul kenaikan kasus gangguan ginjal akut pada balita.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya