Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menghentikan sementara penggunaan obat sirup atau cair dan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup ke masyarakat. Hal tersebut menyusul kenaikan kasus gangguan ginjal akut pada balita.
VIDEO: Kemenkes Instruksikan Seluruh Apotek di Indonesia Tidak Jual Bebas Obat Sirup
Kementerian Kesehatan menghentikan sementara penggunaan obat sirup atau cair dan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup ke masyarakat. Hal tersebut menyusul kenaikan kasus gangguan ginjal akut pada balita.
Diperbarui 20 Okt 2022, 12:35 WIBDiterbitkan 20 Okt 2022, 12:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Inspirasi Outfit untuk Bukber, Tampil Simpel Namun Elegan
7 Potret Terbaru Jordi Onsu Disebut Sudah Mualaf, Ngaku Ingin Buka Puasa di Mekkah
Review Drakor The Potato Lab, Komedi Ugal-ugalan Peneliti Kentang dan Juru Bicara Neraka
Wujudkan Green Energy, PLN Icon Plus Serahkan Kendaraan Listrik ke PLTU Punagaya
11 Pinjol Belum Penuhi Kewajiban Ekuitas Minimum
Akses Jalan Terputus, Truk dan Perahu Karet Dikerahkan Bantu Korban Terdampak Banjir di Tangerang
Benarkah Menangis Saat Dapat Membatalkan Puasa? Ternyata Begini Hukumnya dalam Islam
Resep Ayam Katsu Ala Jepang untuk Berbuka Puasa, Hidangan Favorit Anak
Jepang Punya Taman Terkecil di Dunia, Cuma Seluas 4 Lembar Kertas
VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Gelontorkan Rp1-2 Triliun per Bulan
Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bantu Penanganan Banjir di Jabodetabek
Pepaya Manis Menggoda, Apakah Aman untuk Menjaga Gula Darah?