Benarkah Menangis Saat Dapat Membatalkan Puasa? Ternyata Begini Hukumnya dalam Islam

Ternyata ada menangis yang dapat menambah pahala. Kok bisa?

oleh Yoga Trip Diperbarui 04 Mar 2025, 20:18 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2025, 20:11 WIB
Benarkah Menangis Saat Dapat Membatalkan Puasa?
Benarkah Menangis Saat Dapat Membatalkan Puasa? Islam memiliki pandangan tersendiri mengenai menangis saat puasa.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menangis saat berpuasa adalah hal yang sering dipertanyakan oleh banyak orang. Apakah tindakan ini membatalkan puasa atau tidak? Menurut para ulama, menangis tidak membatalkan puasa karena air mata tidak termasuk dalam kategori benda yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga terbuka seperti mulut, hidung, atau telinga. Dalam kitab Rawdah at-Thalibin dan Hasyiyah al-Bajuri, dijelaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh. Oleh karena itu, air mata yang keluar saat menangis tidak membatalkan puasa.

Meskipun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Menangis secara berlebihan atau disertai dengan tindakan lain yang membatalkan puasa, seperti sengaja menelan air mata dalam jumlah banyak, dapat mengurangi pahala puasa. Selain itu, menangis karena amarah yang berujung pada perbuatan munkar juga bisa mengurangi pahala. Maka, penting untuk tetap mengontrol emosi dan tidak menangis berlebihan saat berpuasa.

Dalam Islam, menangis bukanlah hal yang dilarang, bahkan bisa menjadi tanda kelembutan hati dan ketakwaan kepada Allah. Ada banyak dalil yang menunjukkan bahwa menangis bisa menjadi bentuk komunikasi yang baik antara hamba dan Sang Pencipta, terutama saat berdoa atau beribadah.

Promosi 1

Menangis karena Takut kepada Allah

Menangis karena takut kepada Allah atau mengingat dosa-dosa adalah hal yang dianjurkan dalam Islam. Rasulullah bersabda, 'Dua mata yang tidak akan disentuh oleh api neraka: mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang berjaga di jalan Allah.' (HR. Tirmidzi, no. 1639; dinilai shahih oleh Al-Albani). Menangis dalam konteks ini bukan hanya diperbolehkan, tetapi juga merupakan amalan yang berpahala besar dan dapat menambah pahala puasa.

Menangis karena Musibah atau Kesedihan

Menangis karena kesedihan atau musibah juga merupakan hal yang wajar dalam Islam. Rasulullah pernah menangis ketika putranya, Ibrahim, wafat dan bersabda, 'Sesungguhnya mata ini berlinang air mata, hati ini bersedih, namun kami tidak akan mengatakan kecuali yang diridhai oleh Rabb kami.' (HR. Bukhari, no. 1303; Muslim, no. 2315). Menangis dalam keadaan seperti ini tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan atau minum.

Menangis Berlebihan yang Mengganggu Puasa

Namun, jika seseorang menangis sampai berteriak-teriak, meratap, atau menunjukkan ketidaksabaran terhadap takdir Allah, hal ini dilarang dalam Islam. Rasulullah bersabda, 'Bukan dari golongan kami orang yang menampar pipi, merobek baju, dan meratap seperti ratapan jahiliyah.' (HR. Bukhari, no. 1294; Muslim, no. 103). Meskipun tindakan ini tidak membatalkan puasa, tetapi dapat mengurangi pahala karena bertentangan dengan sikap sabar dan tawakal kepada Allah.

Menangis saat berpuasa adalah hal yang manusiawi dan bisa menjadi sarana untuk membersihkan jiwa. Ketika kita menyadari kesalahan dan dosa-dosa yang telah kita lakukan, air mata bisa menjadi ungkapan penyesalan yang tulus. Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk introspeksi dan memohon ampunan dari Allah SWT. Menangis karena menyadari segala kesalahan dan dosa yang pernah kita lakukan justru dapat menambah nilai ibadah kita.

Secara keseluruhan, menangis saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun, penting untuk mengelola emosi dengan baik dan menghindari tindakan yang bisa mengurangi pahala puasa. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menambah wawasan kita sebagai umat Muslim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya