Liputan6.com, Jakarta BPOM dan Bareskrim Polri kembali menghentikan izin edar obat sirop dari sejumlah perusahaan di Depok, Jawa Barat, yang kedapatan menggunakan bahan baku zat EG dan DEG.
VIDEO: Lagi, BPOM dan Bareskrim Polri Cabut Izin Edar Obat Sirop di Depok
BPOM dan Bareskrim Polri kembali menghentikan izin edar obat sirop dari sejumlah perusahaan di Depok, Jawa Barat, yang kedapatan menggunakan bahan baku zat EG dan DEG.
diperbarui 10 Nov 2022, 15:45 WIBDiterbitkan 10 Nov 2022, 15:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Kanker Otak: Kenali Gejala dan Faktor Risiko
5 Sikap Ini Bikin Pria Nyaman Bicara dengan Anda
Tujuan Hidup dalam Islam: Panduan Lengkap Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
MA Tolak Kasasi Sritex, BNI Koordinasi dengan Kreditur Lain
Mitsubishi Indonesia Pastikan Bawa Mobil Baru di 2025, Pede Bisa Sesukses XPander
Proyek Jalan Tol Akses Patimban Paket 2 Peroleh Pendanaan Rp 250 Miliar
350 Quote Senja Penuh Makna untuk Menyejukkan Hati, Cocok Jadi Caption
7 Fungsi Corong Secara Umum dan Penggunaannya di Laboratorium, Lengkap Jenis-Jenisnya
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Risma Menangis karena Kalah dari Khofifah Saat Pilgub Jatim 2024
Fungsi RAM Komputer Apa? Begini Cara Kerja, Jenis-Jenis, dan Tips Mengoptimalkan
Indonesia Berhasil Tangkap 30 Kapal Asing, Terbanyak dari Filipina
Manfaatkan Koneksi Ruben Amorim, Manchester United Bisa Segera Tambal Pos Bermasalah