Liputan6.com, Jakarta KPK resmi menetapkan Lukas Enembe, Gubernur Papua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD. Selain itu KPK juga menetapkan Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua, sebagai tersangka pemberi suap, Kamis (05/01) sore.
VIDEO: Lukas Enembe Resmi Tersangka Korupsi, Terima Suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua
KPK resmi menetapkan Lukas Enembe, Gubernur Papua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD. Selain itu KPK juga menetapkan Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua, sebagai tersangka pemberi suap, Kamis (05/01) sore.
diperbarui 06 Jan 2023, 13:22 WIBDiterbitkan 06 Jan 2023, 13:22 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips agar Berat Badan Naik: Panduan Lengkap Menambah Berat Badan Secara Sehat
Toyota Celica Comeback, Siap Meluncur Tahun Depan
Quick Count PPI Pilwalkot Makassar, Data Masuk 90 Persen: Munafri-Aliyah Unggul Telak
7 Momen Duta Sheila On 7 di Mini Soccer Clash, Tak Sengaja Dislengkat Devina Karamoy
Sony bakal Rilis Handheld Gaming Setara Konsol PS5, Siap Tandingi Nintendo Switch?
Manchester United Temukan Kandidat Striker Baru dari Klub Papan Bawah Liga Inggris
Catat, Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Beli Pertalite Cs
Brasil Kenalkan RUU untuk Jadikan Bitcoin Cadangan Negara
Sejarah Tari Haka, Produk Budaya Suku Maori Selandia Baru
Momen Presiden Prabowo Subianto Beri Perhatian ke Menkeu Sri Mulyani, Dinilai Terlalu Green Flag
Dwi Andhika Istilahkan Chika Jessica Seperti Rumah, Nyaman dan Berharap Jadi Pelabuhan Terakhirnya
Unggul Versi Quick Count Pilkada 2024, Pramono Anung Sampaikan Terima Kasih Warga Jakarta