Liputan6.com, Jakarta KPK resmi menetapkan Lukas Enembe, Gubernur Papua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD. Selain itu KPK juga menetapkan Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua, sebagai tersangka pemberi suap, Kamis (05/01) sore.
VIDEO: Lukas Enembe Resmi Tersangka Korupsi, Terima Suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua
KPK resmi menetapkan Lukas Enembe, Gubernur Papua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD. Selain itu KPK juga menetapkan Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua, sebagai tersangka pemberi suap, Kamis (05/01) sore.
diperbarui 06 Jan 2023, 13:22 WIBDiterbitkan 06 Jan 2023, 13:22 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Kalimat Imperatif: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkapnya
6 Potret Wajah Kotor Setelah Berpergian Pakai Motor Ini Bikin Elus Dada
Seputar Profil Ole Romeny dan Jairo Riedewald, Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia
Permukiman Kumuh Kota Bandung Bakal Ditata, Seperti Apa?
Jokowi Tanggapi Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Suka atau Tidak, Itu Keputusan PSSI
Komitmen Bangun Institusi Lebih Baik, Badan Penyelenggara Haji Lantik 7 Eks Penyidik KPK
Pernah Melatih Thom Haye, Ini Fakta Menarik Alex Pastoor yang Dikabarkan Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia untuk Patrick Kluivert
Baju Hitam Cocok dengan Kerudung Warna Apa? Panduan Lengkap untuk Tampil Stylish
Denny Landzaat Disebut Akan Jadi Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia, Membawa Banyak Pengalaman
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 BKN, Lengkapi Dokumen di sscasn.bkn.go.id
Fungsi Pupil pada Mata Adalah: Pengatur Cahaya Utama dalam Penglihatan
Media Curacao Mengungkap Taktik Unik Patrick Kluivert: Formasi Berubah di Tiap Laga, Pemain Jadi Bingung