Liputan6.com, Jakarta Dua terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, meminta majelis hakim untuk membebaskan mereka dari segala tuntutan hukum. Dalam sidang duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya membantah terlibat perusakan CCTV.
VIDEO: Bantah Terlibat Perusakan CCTV, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Minta Dibebaskan
Dua terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, meminta majelis hakim untuk membebaskan mereka dari segala tuntutan hukum. Dalam sidang duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya membantah terlibat perusakan CCTV.
diperbarui 10 Feb 2023, 15:06 WIBDiterbitkan 10 Feb 2023, 15:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Gus Dur Bongkar Samaran Wali yang Bersembunyi, Diungkap KH Said Aqil Siradj
6 Potret Sepatu Hasil Modifikasi Sendiri, Tahan Malu Jika Dipakai
Jokowi Minta TNI Kawal Transisi Pemerintahan: Jangan Sampai Ada Riak yang Ganggu Keamanan
Lebanon Terima Bantuan Medis Pertama dari PBB, Bisa Obati Ribuan Orang
Jokowi Puji Prabowo di Upacara HUT TNI: Terima Kasih Telah Tingkatkan Kekuatan Pertahanan Indonesia
5 Tanda Pasanganmu Bosan dengan Hubungan, Segera Atasi Sebelum Terlambat
Ma’ruf Amin Minta TNI Kawal Transisi Pemerintah Secara Aman dan Damai
Sambut HUT Ke-79 TNI, Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi
Rail Clinic KAI Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Lampung
VIDEO: Tiga Waktu yang Dilarang untuk Mandi, Mitos atau Fakta?
iOS 18.0.1 Hadir! Perbaiki Bug iPhone 16 dan Persiapan Sambut Apple Intelligence
Top 3 Berita Bola: Ada Pemain Manchester United yang Pilih Hengkang usai 20 Menit Dilatih Erik ten Hag