Liputan6.com, Jakarta Komite TPPU dan Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada perbedaan rekap data dari laporan hasil analisis pemeriksaan atas transaksi janggal dengan nilai agregat Rp 349 triliun. Sementara itu Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus hak angket.
VIDEO: Paparan Data Komite TPPU dan Kementerian Keuangan Sama
Komite TPPU dan Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada perbedaan rekap data dari laporan hasil analisis pemeriksaan atas transaksi janggal dengan nilai agregat Rp 349 triliun. Sementara itu Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus hak angket.
diperbarui 12 Apr 2023, 13:35 WIBDiterbitkan 12 Apr 2023, 13:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Program 3 Juta Rumah Jadi Lahan Empuk Lembaga Pembiayaan
Kisah Gus Baha Mengalami Kasyf saat Sedang Makan, Begini Ceritanya
Nothing Ear (open) Resmi Meluncur di Indonesia: TWS Open Ear dengan Fitur AI
Metro Sepekan: Dishub hingga Satpol PP Kota Depok Minta Tenda Hajatan Menutup Jalan Dibongkar
6 Fakta Menarik Gunung Cadaspanjang di Bandung yang Bersebelahan dengan Gunung Puncak 2020
Tes Kepribadian Zodiak: Ungkap Karakter dan Potensi Dirimu
Politikus PDIP Klaim Hasto Punya Senjata Menangkan Praperadilan Lawan KPK
6 Hoaks Sepekan, dari Fasilitas untuk Lansia sampai Urusan KPK
3 Saham Listing di Bursa Hari Ini Senin 13 Januari 2025
Kendaraan Rusak Akibat Cairan Kimia Bisa Klaim Asuransi, Asal..
Ciri Kepribadian Melankolis, Memahami Karakter Unik yang Sensitif dan Perfeksionis
Zelenskyy Tawarkan Pertukaran Tentara Korea Utara dengan Tawanan Perang Ukraina di Rusia