VIDEO: Paparan Data Komite TPPU dan Kementerian Keuangan Sama

Komite TPPU dan Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada perbedaan rekap data dari laporan hasil analisis pemeriksaan atas transaksi janggal dengan nilai agregat Rp 349 triliun. Sementara itu Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus hak angket.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 12 Apr 2023, 13:35 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2023, 13:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komite TPPU dan Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada perbedaan rekap data dari laporan hasil analisis pemeriksaan atas transaksi janggal dengan nilai agregat Rp 349 triliun. Sementara itu Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus hak angket.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya