Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan, setelah berkas keduanya dinyatakan P21. Kedua tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Cipinang untuk ditahan selama 20 hari kedepan.
VIDEO: Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan, setelah berkas keduanya dinyatakan P21. Kedua tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Cipinang untuk ditahan selama 20 hari kedepan.
diperbarui 27 Mei 2023, 21:40 WIBDiterbitkan 27 Mei 2023, 21:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DPUPR Depok Akui Akhir Tahun Jadi Puncak Pembangunan Kota Depok
Melihat Makna Keris, dari Senjata Pusaka hingga Simbol Kepemimpinan
Gelar Hajatan Itu Hukumnya Haram Kata Gus Baha, Ternyata Ini Alasannya
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas RIDO Diyakini Melonjak Karena Rajin Blusukan
Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Lampung Diungkap, 215 Orang Ditangkap
Puncak Hujan Meteor Alfa Monocerotid Minggu ini
Tandai 75 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Inggris, Presiden Prabowo Subianto Temui PM Keir Starmer
Cara Orangtua Menghadapi Menstruasi Pertama Anak, Kapan dan Apa yang Harus Dibicarakan?
PKB Saran, Genjot APBN Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN
Ustadz Das'ad Latif Ungkap Kunci Kebahagiaan dalam Hidup, Ternyata Dekat Sekali
Pertarungan King Maker Pilgub 2024 di Kandang Banteng, Adu Kuat Megawati Vs Jokowi
Setelah Odegaard, Arsenal Siap Selamatkan Pemain Cadangan Real Madrid