VIDEO: Kejagung akan Panggil Maqdir Ismail Terkait Pernyataannya Ada Pihak yang Kembalikan Rp 27 M

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 08 Jul 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2023, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya