Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.
VIDEO: Kejagung akan Panggil Maqdir Ismail Terkait Pernyataannya Ada Pihak yang Kembalikan Rp 27 M
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.
diperbarui 08 Jul 2023, 16:00 WIBDiterbitkan 08 Jul 2023, 16:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengintip Isi Garasi Isa Rachmatarwata, Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun
Kronologi Kecelakaan Speedboat Basarnas, Satu Korban Hilang Telah Ditemukan
Makan Telur Bikin Kolesterol Tinggi, Fakta atau Mitos? Penjelasan dr Zaidul Akbar
Resep Bolu Panggang: Panduan Lengkap Membuat Kue Lezat di Rumah
2 Kapal di Dermaga Ancol Terbakar, 1 Orang Tewas dan Lima Luka Luka
Kata-Kata Lucu Kepribadian: Ungkapan Jenaka yang Mencerminkan Karakter
4 Orang Hendak Wisata ke Palabuhan Ratu Tewas Setelah Mobilnya Tertimpa Truk
Arti Sigma: Memahami Konsep dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
5 Kegiatan Seru di Desa Wisata Liang Ndara
UNICEF: Polusi Udara Sebabkan Kematian 100 Anak per Hari di Asia Timur dan Pasifik
Soto Lamongan Jadi Sup Ayam Terlezat Ketiga di Dunia 2025 Menurut TasteAtlas
Lihat Marcus Rashford Berlatih, Ini Versi Unai Emery: Kontras dengan Manajer Manchester United