Mabes Polri menilai penahanan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji sah. Namun Hendry Yosodiningrat, pengacara Susno mengatakan tidak sah.
Mabes Polri: Penahanan Susno Sah
Mabes Polri menilai penahanan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji sah. Namun Hendry Yosodiningrat, pengacara Susno mengatakan tidak sah.
Diperbarui 25 Mei 2010, 23:33 WIBDiterbitkan 25 Mei 2010, 23:33 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
11 Ciri Asam Lambung Naik Saat Puasa, Cara Mencegah, Mengatasi, dan Bahayanya
Cara Download Lagu di Google dengan Mudah dan Cepat
Niat Puasa Arafah Idul Adha 2025, Yuk Lakukan untuk Hapus Dosa Dua Tahun
Lanny/Fadia Tidak Pasang Target Tinggi di Badminton Asia Championships 2025
Akses Jalan Menuju Kantor Kelurahan Jatihandap Bandung Longsor, Tak Ada Korban Jiwa
Kurs Dolar AS Hari Ini 8 April 2025: 1 USD Dekati Rp 17.000
Kakrolantas Polri: 74 persen Kendaraan Dari Luar Jakarta Sudah Masuk
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Ajukan Banding
Kemlu RI dan KJRI Dubai Soroti Kasus TPPO terhadap PMI Perempuan di Dubai
VIDEO: Lucky Hakim Ngaku Salah, Siap Disanksi!
Cara DM di Instagram, Ketahui Metode Kirim Pesan Langsung
2 Raksasa Inggris Intai Permata Barcelona di Tengah Badai Finansial