Awas! Parkir Sembarangan Bisa Sita Kendaraan

Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 11 Nov 2013, 16:41 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2013, 16:41 WIB
Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya