KPK Akan Miskinkan Koruptor Untuk Beri Efek Jera

KPK menyatakan, pihaknya kini lebih cendrung menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang kepada para tersangka korupsi.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 10 Mei 2013, 06:48 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2013, 06:48 WIB
KPK menyatakan, pihaknya kini lebih cendrung menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang kepada para tersangka korupsi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya