Polda Metro 'Bebaskan' Mantan Wakepsek Yang Cabuli Siswinya

Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan mantan Wakil Kepala Sekolah SMAN di Matraman, Jakarta Timur, Taufan yang merupakan tersangka kasus tindak asusila terhadap siswinya.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 12 Apr 2013, 16:35 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2013, 16:35 WIB
Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan mantan Wakil Kepala Sekolah SMAN di Matraman, Jakarta Timur, Taufan yang merupakan tersangka kasus tindak asusila terhadap siswinya.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya