Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan mantan Wakil Kepala Sekolah SMAN di Matraman, Jakarta Timur, Taufan yang merupakan tersangka kasus tindak asusila terhadap siswinya.
Polda Metro 'Bebaskan' Mantan Wakepsek Yang Cabuli Siswinya
Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan mantan Wakil Kepala Sekolah SMAN di Matraman, Jakarta Timur, Taufan yang merupakan tersangka kasus tindak asusila terhadap siswinya.
diperbarui 12 Apr 2013, 16:35 WIBDiterbitkan 12 Apr 2013, 16:35 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024
Cara Bikin Pempek: Panduan Lengkap Membuat Pempek Lezat
Profil Meutya Hafid Menkomdigi, Tegas Nonaktifkan Pegawai yang Terlibat Judol tapi Deg-degan Saat Rapat dengan DPR RI
6 Potret Menawan Chelsea Islan dan Andien Aisyah, Mengenakan Leheng India di Festival Diwali
Cara Bikin Cireng: Panduan Lengkap Membuat Camilan Renyah Khas Bandung
Tiga Teroris Diringkus Densus 88 di Jawa Tengah, Begini Peran Mereka
Lewat First Love Theory, Ternyata Bisa Menjelaskan Mengapa Anda Belum Melupakan Mantan
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Pramono: Saya Tetap Fight, Konsolidasi ke Bawah
Pasang Target Ambisius, PSSI Ingin Wasit Indonesia Pimpin Laga Piala Dunia 2030
Anggaran Terbatas, Maruarar Minta Bantuan 2 Menteri Bangun 3 Juta Rumah
Intip, 6 Rekomendasi Kafe 'Kalcer' di Bandung yang Menarik Dikunjungi
Berapa Lama dan Bagaimana Proses Penghitungan Suara Pilpres AS Berlangsung?