Sidang vonis empat terdakwa kasus pembunuhan di PN Tangerang, Banten, berakhir ricuh karena keluarga korban tak terima dengan vonis yang dijatuhkan.
Vonis Dinilai Ringan, Sidang Pembunuhan Ricuh
Sidang vonis empat terdakwa kasus pembunuhan di PN Tangerang, Banten, berakhir ricuh karena keluarga korban tak terima dengan vonis yang dijatuhkan.
Diperbarui 26 Mar 2013, 06:46 WIBDiterbitkan 26 Mar 2013, 06:46 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Tes DNA Terbukti Ayah Biologis, Apakah Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Anak Lisa Mariana? Perspektif Hukum Islam
Polisi Pencabul Anak di Sikka NTT Dipecat
Bertemu Raja Abdullah II, Prabowo: Indonesia-Yordania Negara Terdepan Membela Rakyat Palestina
Evaluasi Masa Libur Lebaran 2025 di Jabar, Ini yang Disorot
Teleskop James Webb Abadikan Momen Planet Tabrak Bintangnya Sendiri
Jika Palestina Merdeka, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat? Simak Kata Habib Hasan bin Ismail al Muhdor
2,4 Juta Porsi Makan Disiapkan untuk Jemaah Indonesia Selama Puncak Haji
Skuad Indonesia di Piala Sudirman 2025 Gabungan Pemain Senior dan Muda, Ini Penjelasan PBSI
5 Kiper yang Bisa Gantikan Andre Onana di Manchester United
Babak Baru Isu Ijazah Palsu Jokowi
ISI Surakarta Buka Perkuliahan di Banyuwangi, Etnomusikologi dan Tari Jadi Prodi Pertama
Ada 1,7 Juta Lowongan Kerja di 100 Negara, SDM Indonesia Siap Kuasai Dunia?