2,4 Juta Porsi Makan Disiapkan untuk Jemaah Indonesia Selama Puncak Haji

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof. Hilman Latief menilai, langkah dilakukan BPKH Limited bertujuan menciptakan ekosistem haji yang berkelanjutan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 15 Apr 2025, 00:05 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2025, 00:05 WIB
Penandatanganan kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah Indonesia di Mekkah saat puncak musim haji mendatang.
Penandatanganan kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah Indonesia di Mekkah saat puncak musim haji mendatang. (Dok. Tim Humas BPKH Limited)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia melalui BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah Indonesia di Mekkah saat puncak musim haji mendatang.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Urusan Haji (KUH) Republik Indonesia lldi Jeddah, Arab Saudi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof. Hilman Latief menilai, langkah dilakukan BPKH Limited bertujuan menciptakan ekosistem haji yang berkelanjutan

"Mimpi kami adalah memperluas kebermanfaatan ekosistem haji untuk seluruh bangsa Indonesia,” ujar Hilman dalam keterangan pers diterima, Selasa (15/4/2025).

Sementara itu, CEO BPKH Limited, Sidiq Haryono menyampaikan peningkatan jumlah makanan yang disediakan menunjukkan peran strategisnya dalam layanan haji.

"BPKH Limited terus meningkatkan perannya dalam ekosistem haji. Tahun lalu kami hanya menyediakan 2 kali makan. Tahun ini meningkat menjadi 6 kali makan dalam bentuk Ready to Eat Meals bagi jemaah haji dan 6 kali makan dalam bentuk fresh meal yang diproduksi oleh kitchen partner BPKH Limited," tutur Sidiq.

Sidiq memastikan, seluruh keuntungan dari proyek ini akan dikembalikan kepada keuangan haji untuk penyelenggaraan tahun berikutnya.

 

Tindak Lanjut Kerja Sama

Senada dengan itu, Kepala Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam, menjelaskan kontrak antara Kantor Urusan Haji dengan BPKH Limited merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan BPKH yang telah ditandatangani pada bulan Februari 2024.

 "Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholder, termasuk BPKH Limited, demi meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji dan tentu saja memberikan manfaat optimal untuk seluruh pihak,” janji Nasrullah. 

Sebagai informasi, 2,4 juta porsi makanan di masa puncak pelaksaan haji akan dibagikan per harinya kepada 203.320 orang jemaah. Hal itu menjadi bagian dari strategi jangka panjang BPKH Limited untuk meningkatkan peran Indonesia dalam penyelenggaraan haji, baik dari segi pelayanan maupun kontribusi ekonomi bagi para pelaku usaha dalam negeri.

Penandatanganan Kontrak

Diketahui, penandatanganan kontrak dilakukan oleh Zakaria Anshori selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Urusan Haji Indonesia dan Sidiq Haryono selaku CEO BPKH Limited. 

Penandatanganan turut disaksikan oleh Prof. Hilman Latif (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag), H.M. Arfi Hatim (Sekretaris Ditjen PHU Kemenag), Dr. Nasrullah Jasam (Kepala KUH), serta Iman Ni’matullah (Mudir BPKH Limited).

Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2020 hingga 2023. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2020 hingga 2023. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya