Terpidana kasus suap Kemendikbud dan Kemenpora, Angelina Sondakh, hingga kini masih memiliki status sebagai anggota wakil rakyat di DPR RI. Karena itu, Angie yang divonis 4,6 tahun penjara, masih menikmati gaji pokoknya sebagai anggota DPR.
Angie Masih Mendapat Gaji Sebagai Anggota DPR
Terpidana kasus suap Kemendikbud dan Kemenpora, Angelina Sondakh, hingga kini masih memiliki status sebagai anggota wakil rakyat di DPR RI. Karena itu, Angie yang divonis 4,6 tahun penjara, masih menikmati gaji pokoknya sebagai anggota DPR.
diperbarui 22 Feb 2013, 06:58 WIBDiterbitkan 22 Feb 2013, 06:58 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tentang Visa Italia dan Tempat Mengurusnya di Jakarta
Generasi Ini Diramal Jadi Generasi Terkaya dalam Sejarah, tapi Dinilai Tak Bisa Mengelolanya
Penting, Penyadaran Kesehatan Mata dan Mental di Masyarakat
Sah, MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia
Rangkaian HUT Bhayangkara, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran 78 Kali
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Wali Kota Cilegon Resmikan Sumber Air Bersih ke-9 di Kelurahan Gerem
Aturan Baru Gunung Fuji: Pendaki Dikenakan Tiket Masuk Rp202 Ribu
Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Berbagai Kampus, Kumpul di Banyuwangi Perkuat Jejaring Geopark
Ayu Ting Ting Dipanggil Ayah Muhammad Fardhana Sebelum Putuskan Batal Nikah, Bahas Apa?
Pemerintah Indonesia Akan Kirim Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Papua Nugini
PDIP Usul MPR Kembali Berwenang Tetapkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945