Berkas Perkara Eza Gionino Belum P-21

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Eza Gionino karena dinyatakan kurang lengkap atau belum P-21. Adapun pesinetron berusia 22 tahun tersebut sudah 17 hari mendekam di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

oleh Ali Romdhoni diperbarui 15 Feb 2013, 12:58 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2013, 12:58 WIB
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Eza Gionino karena dinyatakan kurang lengkap atau belum P-21. Adapun pesinetron berusia 22 tahun tersebut sudah 17 hari mendekam di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya