Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Eza Gionino karena dinyatakan kurang lengkap atau belum P-21. Adapun pesinetron berusia 22 tahun tersebut sudah 17 hari mendekam di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Berkas Perkara Eza Gionino Belum P-21
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Eza Gionino karena dinyatakan kurang lengkap atau belum P-21. Adapun pesinetron berusia 22 tahun tersebut sudah 17 hari mendekam di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
diperbarui 15 Feb 2013, 12:58 WIBDiterbitkan 15 Feb 2013, 12:58 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sering Mengeluh Sakit Padahal Sehat? Waspadai Gangguan Psikosomatik
Sinopsis Film Korea The Exclusive: Beat The Devil's Tattoo Tayang di Vidio
Thariq Halilintar Deg-degan Saat Ijab Kabul, Khawatir soal Nama Aaliyah yang Panjang
9 Arti Mimpi HP Pecah, Pertanda Hal-hal Sangat Buruk Bakal Datang?
Resep Soto Sampah yang Lezat dengan Cita Rasa Autentik Jogja
Calon Walkot Petronela Kambuaya Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak di Kota Sorong
Fakta-Fakta Bebasnya Ronald Tannur, Putusan Hakim Jadi Sorotan Banyak Pihak
PNBP Perikanan Tangkap Jauh di Bawah Target, Ini Biang Keroknya
Ketika Gus Dur Ngaji tentang Mempertuhankan Bukan Allah SWT
Melihat Kondisi Hutan Bakau di Hari Mangrove Sedunia
Zahwa Ikhlas Dilangkahi Aaliyah Massaid, Sudah Prediksi Sang Adik Akan Menikah Duluan
Didukung Mayoritas Parpol, Amsakar-Li Claudia Akan Lawan Kotak Kosong?