Kenaikan Tarif Parkir Tidak Disertai Asuransi

Kenaikan tarif parkir di Ibukuota yang diatur peraturan Gubernur DKI Jakarta itu tidak disertai jaminan asuransi kehilangan atau pun kerusakan.

oleh sendi.setiawan diperbarui 07 Feb 2013, 17:30 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2013, 17:30 WIB
Kenaikan tarif parkir di Ibukuota yang diatur peraturan Gubernur DKI Jakarta itu tidak disertai jaminan asuransi kehilangan atau pun kerusakan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya