KPK meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang sumber daya manusia KPK.
Penyidiknya Ditarik Polri, KPK Minta SBY Revisi PP SDM
KPK meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang sumber daya manusia KPK.
Diperbarui 06 Des 2012, 07:32 WIBDiterbitkan 06 Des 2012, 07:32 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga IndonesiaMayoritas Timnas Indonesia U-17 Jebolan EPA Liga 1
8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Aurel Hermansyah Pakai Jeans dan Jaket Kulit di Madrid, Tampil Bak ABG
Hasil NBA: Bikin Shai Gilgeous-Alexander Tak Dapat Free Throw, Lakers Lumat Thunder
Mengecek Waktu Sholat Subuh Hari Ini dengan Mudah dan Akurat
Buya Yahya Bagikan Tips Mengajak Orang Lain Bertobat dan Hijrah Kembali ke Jalan Allah
Film Hi.5 Siap Tayang Setelah Tertunda Empat Tahun, Yoo Ah In Tak Akan Ikut Promosi
8 Karakter Perempuan yang Bikin Pria Selalu Ingat dan Merindukannya
Ini Alasan Harga iPhone 16 Bisa Naik lebih dari 40 Persen Imbas Tarif Trump
6 Potret Kenangan Merdianti dan Ray Sahetapy, Ayah Mertua Sosok Penuh Kasih Sayang
Kesal Sering Dilarang Keluar Rumah, Keponakan Tega Habisi Nyawa Tantenya di Bogor
5 Resep Masakan Berkuah Tinggi Protein yang Rendah Kolesterol
Ratusan Bus Siap Layani Pemudik di Pelabuhan Merak Arus Balik Lebaran 2025
Akankah Uni Eropa Kompak Balas Kebijakan Tarif Trump?