Rekan Afriyani Xenia Maut Divonis Dua Tahun Penjara

Adistina Putri Grani dinyatakan bersalah mengonsumsi narkoba dan divonis majelis hakim selama dua tahun penjara. Adistina merupakan rekan Afriyani Susanti, pengemudi Xenia Maut.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 25 Okt 2012, 05:34 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2012, 05:34 WIB
Adistina Putri Grani dinyatakan bersalah mengonsumsi narkoba dan divonis majelis hakim selama dua tahun penjara. Adistina merupakan rekan Afriyani Susanti, pengemudi Xenia Maut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya