Polri Serahkan Penahanan Djoko Kepada KPK

Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menegaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki hak dan kewenangan untuk menahan tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo (DS), pasalnya, hal itu sepenuhnya hak KPK

oleh budi.iswara diperbarui 05 Okt 2012, 12:59 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2012, 12:59 WIB
Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menegaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki hak dan kewenangan untuk menahan tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo (DS), pasalnya, hal itu sepenuhnya hak KPK

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya