Polri Izinkan KPK Bawa Barang Bukti

Lima mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diizinkan mengangkut sejumlah barang bukti sitaan yang disita dari kantor Korps Lalu Lintas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Hal ini menyusul kesepakatan Pimpinan KPK dan Kapolri.

oleh budi.iswara diperbarui 01 Agu 2012, 06:44 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2012, 06:44 WIB
Lima mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diizinkan mengangkut sejumlah barang bukti sitaan yang disita dari kantor Korps Lalu Lintas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Hal ini menyusul kesepakatan Pimpinan KPK dan Kapolri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya