Pengacara: Neneng Menyerahkan Diri Bukan Ditangkap

Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.

oleh budi.iswara diperbarui 14 Jun 2012, 06:57 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2012, 06:57 WIB
Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya