Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.
Pengacara: Neneng Menyerahkan Diri Bukan Ditangkap
Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutahuruk membantah kliennya ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Rufinus kliennya yang berinisiatif menyerahkan diri.
diperbarui 14 Jun 2012, 06:57 WIBDiterbitkan 14 Jun 2012, 06:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Putra Miliarder Malaysia, Tinggalkan Harta Kekayaan dan Pilih jadi Biksu sebagai Jalan Hidup
Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
PLTBg Pagar Merbau PTPN IV PalmCo Jadi Sorotan Menteri Lingkungan Hidup, Diganjar Apresiasi
Alshad Ahmad Buka Suara soal Pernikahan dan Rumor Memiliki Anak
Jude Bellingham Cedera, Komentar Carlo Ancelotti Bikin Penggemar Real Madrid Tenang
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persebaya Surabaya: Menang 2-1, Bajul Ijo Tinggalkan Pesaing di Puncak Klasemen
Ciri-ciri Anak Terkena DBD: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Waspada
Menyusuri Desa Batuan Sukawati, Desa BRILiaN yang Penuh dengan Pesona Alam dan Kekayaan Budaya
Capai Swasembada Pangan, Industri Pupuk Harus Tetap Dapat Insentif Harga Gas
Surat dalam Botol Berusia 132 Tahun Ditemukan, Apa Isinya?
Ciri Zodiak Leo: Karakter dan Sifat Unik Si Singa Penuh Karisma
Ditanya Nyoblos Siapa di Pilkada 2024, Prabowo: Ya Jelaslah, Masa Pilih...