Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah baru saja mengumumkan perubahan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Awalnya diproyeksikan selesai bersamaan dengan proses seleksi atau di awal tahun ini, namun kini diundur ke Oktober 2025.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan ini diambil setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berembug dengan Komisi II DPR. Perubahan ini bukan penundaan, melainkan penyesuaian untuk memastikan seluruh CPNS 2024 diangkat secara serentak dan mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung program pembangunan prioritas.
Advertisement
"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini dikutip dari Antara, Rabu (6/3/2025).
Pengumuman ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan pelamar CPNS. Banyak yang bertanya-tanya apa alasan di balik perubahan jadwal tersebut. Penjelasan resmi menyebutkan bahwa penyesuaian ini penting untuk memastikan proses pengangkatan CPNS berjalan dengan tertib dan efisien. Dengan pengangkatan serentak, diharapkan penataan dan penempatan ASN dapat dilakukan secara optimal, mendukung program pemerintah secara efektif.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata dia.
Selain CPNS, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengalami penyesuaian jadwal, yang kini dijadwalkan pada Maret 2026. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan penataan dan penempatan ASN secara terencana dan menyeluruh, demi terciptanya birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan nasional.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024
Meskipun jadwal pengangkatan berubah, persyaratan umum pendaftaran CPNS 2024 diperkirakan tetap sama. Calon pelamar perlu memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
- Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar (D3, S1, S2, dll) dari perguruan tinggi terakreditasi
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani
- Hukum: Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan ancaman penjara 2 tahun atau lebih
- Dokumen Administrasi: Kartu Keluarga (KK), KTP, pas foto, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya (persyaratan dokumen dapat bervariasi setiap tahunnya dan antar instansi)
Penting untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai persyaratan pendaftaran di situs resmi pemerintah dan instansi terkait.
Advertisement
Pendaftaran CPNS 2025: Antisipasi dan Persiapan
Jadwal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan secara resmi. Pemerintah masih melakukan pemetaan jabatan dan menghitung jumlah tambahan pegawai yang dibutuhkan, terutama dengan adanya kementerian/lembaga baru. Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui situs resmi pemerintah dan instansi terkait setelah proses seleksi CPNS 2024 selesai (diperkirakan pada Maret 2025).
Bagi Anda yang berencana mendaftar CPNS 2025, penting untuk memantau terus perkembangan informasi dari sumber-sumber terpercaya, seperti situs resmi BKN dan Kementerian PANRB. Manfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari segi persyaratan administrasi maupun kemampuan yang dibutuhkan.
Perubahan jadwal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan persiapan yang lebih matang dalam proses rekrutmen dan penempatan CPNS. Dengan demikian, diharapkan kualitas dan kinerja ASN ke depan akan semakin meningkat, mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Ingat, informasi ini valid per 06 Maret 2025. Jadwal dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru dari sumber resmi.
