Pemerintah melalui PT Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris 33 WNI korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang mengalami kecelakaan awal Mei lalu.
Pemerintah Beri Santunan Rp 50 Juta pada Ahli Waris
Pemerintah melalui PT Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris 33 WNI korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang mengalami kecelakaan awal Mei lalu.
Diperbarui 13 Jun 2012, 12:50 WIBDiterbitkan 13 Jun 2012, 12:50 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: AHY Umumkan Pengurus DPP Demokrat 2025-2030, Ada Menteri PU dan Ekonomi Kreatif
Cara Membuat Telur Dadar Padang Tanpa Terigu yang Lezat dan Renyah
Pesan Erick Thohir untuk Pemain Indonesia Jelang Lawan Bahrain: Saya Percaya Timnas Bisa Bangkit
Jelang Timnas Garuda Hadapi Bahrain, Prabowo: Indonesia Tak Boleh Dianggap Remeh
Simak Rekomendasi Saham Sebelum Libur Lebaran 2025
Trik Penjualan Ampuh untuk Meningkatkan Omzet Bisnis
Katalog Beasiswa Hari Ini, Bisa Kuliah Gratis di Dalam dan Luar Negeri
Bupati Probolinggo Setujui Raperda Disabilitas dan Pengarusutamaan Gender
Cara Membuat Pore Pack Alami untuk Angkat Komedo Hanya dengan 3 Bahan
Makna Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin dan Tulisan Arabnya
Trik Melipat Baju yang Efektif dan Efisien untuk Menghemat Ruang
Cara Mencerahkan Bibir Gelap dengan Timun, Solusi Alami yang Efektif