Santunan

PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang mendapat santunan. Korban meninggal dunia mendapat santunan Rp 50 juta ke ahli waris, dan korban luka mendapat Rp 20 juta.
Tampilkan foto dan video
Loading