Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus yang membelit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Setelah menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Nazaruddin menjadi tersangka kasus pencucian uang pembelian saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar sebanyak 385 juta lembar.
Nazaruddin juga Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang Garuda
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus yang membelit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Setelah menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Nazaruddin menjadi tersangka kasus pencucian uang pembelian saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar sebanyak 385 juta lembar.
Diperbarui 13 Feb 2012, 13:28 WIBDiterbitkan 13 Feb 2012, 13:28 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Soroti Potensi Budaya dan Warisan Bawah Air di Kepulauan Riau
Area Komersial Premium di Gading Serpong Dibandrol hingga Rp 15 Miliar per Unit, Mau?
350 Caption Makan Malam Inspiratif untuk Media Sosial
Ridwan Kamil Pastikan Kooperatif Soal Penggeledahan KPK di Kasus Korupsi BJB
Sambal Colo-colo Khas Maluku yang Sedap, Begini Cara Membuatnya
Investasi Sukuk ST014 Mulai Rp 1 Juta, Intip Kelebihannya
Detik-Detik Mentan Amran Ciduk Volume Minyakita Disunat, Tak Penuh 1 Liter
BI Tasikmalaya Sediakan Penukaran Uang Tunai hingga Rp1,8 Triliun, Cek Lokasi Penukarannya
Aksi Saling Kebut BMW Vs Fortuner di Medan Berujung Maut, Seorang Wanita Tewas
Cara Melestarikan Kearifan Lokal di Era Modern: Strategi dan Manfaatnya
Mengenal Jellybean, Kucing di Kuil China yang Diyakini Bisa Membawa Keberuntungan
Dukung Wirausaha Lokal, LamiPak Gelar Pelatihan Teknisi AC untuk Warga Desa