Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Suap Kemenakertrans

I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan ditangkap KPK setelah menerima dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha PT Alam Jaya Papua Dharnawati. Keduanya didakwa terlibat penyuapan dalam proyek di Kemenakertrans.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 06 Des 2011, 06:39 WIB
Diterbitkan 06 Des 2011, 06:39 WIB
I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan ditangkap KPK setelah menerima dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha PT Alam Jaya Papua Dharnawati. Keduanya didakwa terlibat penyuapan dalam proyek di Kemenakertrans.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya