Anand Krishna diputus bebas oleh Majelis Hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang. Hal itu lantaran perbuatan cabul Anand Khrisna tidak memiliki bukti dan saksi.
Hakim Putus Bebas Perkara Anand Krishna
Anand Krishna diputus bebas oleh Majelis Hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang. Hal itu lantaran perbuatan cabul Anand Khrisna tidak memiliki bukti dan saksi.
diperbarui 23 Nov 2011, 06:10 WIBDiterbitkan 23 Nov 2011, 06:10 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Isi Surat Keputusan MenpanRB No 16 Tahun 2025 Terkait PPPK Paruh Waktu, Angin Segar untuk Tenaga Honorer
Kenapa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap?
Cara Mencari Ide Pokok: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kemampuan Membaca
Resep Sambal Mangga, Sensasi Pedas Asam yang Menggugah Selera
Panduan Lengkap: Cara Memindahkan Data HP Lama ke HP Baru dengan Mudah dan Aman
Rupiah Dibuka Melemah, Pasar Tunggu Keputusan Suku Bunga BI
Cara Repost Story IG yang Tidak di Tag: Panduan Lengkapnya
Perbedaan PIE dan PIH: Memahami Bekas Jerawat dan Cara Mengatasinya
15 Resep Perkedel Tahu Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Jokowi Temui Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton, Bahas Apa ?
Tips Kesehatan Jantung: Panduan Lengkap Menjaga Organ Vital
Begini Cara Mengurus SKCK dengan Mudah dan Cepat