Tifatul: Bila Penyedotan Pulsa Kriminal, Tangkap!

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, bila ada tindak pidana dalam posisi itu yang bertindak adalah aparat penegak hukum. Karena itu ia akan bertemu Bareskrim Polri.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 11 Okt 2011, 00:50 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2011, 00:50 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, bila ada tindak pidana dalam posisi itu yang bertindak adalah aparat penegak hukum. Karena itu ia akan bertemu Bareskrim Polri.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya