Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan perumusan draf RUU Keistimewaan DIY hanya bagian dari proses demokrasi. Perihal keputusan mengenai pilihan kepala daerah masih dapat diubah yaitu dalam pembahasan di DPR.
Mendagri: Pasal-pasal Kontroversial Dapat Berubah
Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan perumusan draf RUU Keistimewaan DIY hanya bagian dari proses demokrasi. Perihal keputusan mengenai pilihan kepala daerah masih dapat diubah yaitu dalam pembahasan di DPR.
diperbarui 07 Des 2010, 07:17 WIBDiterbitkan 07 Des 2010, 07:17 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
7 8 9 10
Berita Terbaru
Begini Cara KPU Jakarta Pantau Penghitungan Pilkada 2024 Lewat Command Center
Romansa Pasutri Tunanetra di TPS 19, Korban Tsunami Aceh Mengejar Cinta ke Palembang
Drop Shot Adalah Teknik Pukulan Mematikan dalam Bulu Tangkis
Keyakinan Mirip Cinta Sejati, Pasti Ada di Hati Kata Ustadz Adi Hidayat
10 Resep Asinan Buah Segar, Sederhana dan Nikmat untuk Keluarga
Tengok Daftar Lengkap Menteri AS Kabinet Baru Donald Trump
Jennifer Coppen Tegaskan Cuma Berteman dengan Justin Hubner, Belum Move On dari Almarhum Suami
Jawab Sindiran Anies soal Domisili, Ridwan Kamil: Tak Langgar Aturan, Silakan Tertawakan
Maintain Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Efektif Melakukannya
Pengunjung Mall Grand Indonesia: Tidak Ada Kobaran Api, Hanya Asap
Usai Berikan Hak Suaranya di TPS 02 Bumi Beringin, Olly Dondokambey Ajak Warga Sulawesi Utara Jaga Keharmonisan
SKK Migas Revisi Aturan Biar Perusahaan Lokal Bisa Dapat Proyek Pengadaan hingga Rp 50 Miliar