Polisi Tetapkan Tersangka Pembakar Kereta

Polisi menetapkan Hery alias Syaiful, tukang bersih-bersih gerbong kereta, sebagai tersangka pembakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten.

oleh agung.binarko diperbarui 21 Okt 2010, 12:32 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2010, 12:32 WIB
Polisi menetapkan Hery alias Syaiful, tukang bersih-bersih gerbong kereta, sebagai tersangka pembakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya