Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah mengesahkan RUU perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
DPR dan Pemerintah Sahkan UU Perlindungan Anak
Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah mengesahkan RUU perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
diperbarui 25 Sep 2014, 22:04 WIBDiterbitkan 25 Sep 2014, 22:04 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diskon Pilkada 2024, Naik LRT Jabodebek Paling Mahal Rp 10.000
Cara Bikin Nasi Uduk di Magic Com: Panduan Lengkap untuk Hasil Lezat
Tim Pemenangan Paslon Atang-Annida Kerahkan Saksi Berlapis di TPS Kota Bogor untuk Cegah Kecurangan
OPINI: Inovasi AI Harus Melibatkan Prinsip Etika, Transparansi, hingga Tata Kelola yang Baik
Hati-Hati.. Begini Cara Mengusap Kepala yang Benar agar Wudhu Sah
D'Masiv Janji Tampil Spesial di Malam Tahun Baru 2025, Lagunya Tak Akan Sama dengan Show Regular
OTT Gubernur Bengkulu, Politikus Golkar: KPK Jangan Jadi Alat Politik Jelang Pilkada
Hizbullah Luncurkan Roket dan Rudal ke Israel, Begini Kondisi Kota Tel Aviv
Profil dan Sederet Fakta Menarik Chae Soo Bin, Aktris Korea Selatan yang Sedang Naik Daun
Tips Agar Kue Putu Ayu Mengembang Sempurna dan Lembut
BSI Sabet Penghargaan Indonesia Most Trusted Companies, Dinilai Jaga Tata Kelola GCG dengan Baik
Kembali Kuliah S1 Jurusan Psikologi di Usia 35 Tahun, Sarwendah Satu Kampus dengan Betrand Peto