Ini Tarif Baru Kereta Api Indonesia
Dimulai hari ini, yaitu 1 April 2015, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menaikkan tarif kereta ekonomi hingga 60%. Kenaikan tarif tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 tahun 2015 perihal Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Diperbarui 02 Apr 2015, 09:57 WIBDiterbitkan 02 Apr 2015, 09:57 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: H-5 Lebaran, Ada 20.252 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Senen
Perbanas Yakin Kredit Bank Tumbuh di Kisaran 10,6% pada 2025
Tur Mistis di Gedung Parlemen Selandia Baru, Cerita Kematian Tragis hingga Teror Bawah Tanah
Doa Sholat Lailatul Qadar, Raih Keberkahan Malam Seribu Bulan
VIDEO: Dua Prajurit TNI Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Satu Dihukum 4 Tahun
Usai Tabrak Mobil yang Parkir, Pengemudi Ini Langsung Kejang-kejang dan Tewas
Investor Global Kembali ke Pasar Saham dan Obligasi, Rupiah Menguat Lagi
Bahas Iklim Investasi, Luhut Sebut Prabowo Bakal Temui Investor dan Analis Pasar Modal
Gas! Wali Kota Malang Bakal Sanksi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas
Fadhilahnya Dahsyat, Ini Amalan di Hari Raya Idul Fitri, Makan Bisa Berpahala
6 Cerita Ryu Jun Yeol di Balik Layar Film Revelations, Termasuk Kebiasaan Bolak-balik Tanya Sutradara
Jelang Lebaran 2025, Penjualan Kue Kering Melonjak